laman

Rabu, 12 Oktober 2011

Tugas kuliah yang buat puter2 kepalaku


Film dan Bahasa

film dan sinetron merupakan salah satu media komunikasi massa yang memuat hiburan, informasi, dan pendidikan kepada penonton, selain itu juga merupakan karya  seni budaya hasil krestifitas anak bangsa yang mempunyai maksud-maksud tertentu yang ingin disampaikan kepada penonton. Film dan Sinetron  yang baik adalah yang bisa disajikan dengan bahasa yang baik dan benar yang sesuai dengan Ejaan Yang sudah Disempurnakan dalam kaidah Bahasa Indonesia.
Semakin berkembangnya jaman dan semakin berkembang pula pola pikir masyarakat sehingga munculah perubahan dalam berbahasa yang sering dikenal dengan “bahasa gaul”. Sesuai dengan perkembangan ini pula, sekarang banyak film dan sinetron lebih tertarik menggunakan bahasa tersebut dibandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang telah disempurnakan.
disamping itu, dengan melihat film dan sinetron berfungsi sebagai media untuk pendidikan sekarang juga banyak digunakan bahasa yang mengandung unsur kekerasan atau cacian yang tidak selayaknya diperlihatkan dalam sebuah film ataupun sinetron.
Menurut peneliti bahasa Yayah B. lumaintang, agar menarik tidak seharusnya film ataupun sinetron tidak menggunakan bahasa gaul. Memang lebih baik menggunakan bahasa Indonesia karena dengan menggunakan bahasa yang baik juga kita sebagai penonton mudah mencerna pesan apa yang ingin disampaikan dan bisa lebih menonjolkan karakteristik peran yang sebenarnya dalam film tersebut.
Jika film ataupun sinetron Indonesia hanya dipenuhi dengan dialog bahasa gaul, dan kata-kata makian, seperti “goblok, bodoh, tolol, gebleg dan masih banyak lagi pokoknya tidak patut untuk di ucapkan. Islam KTP , sinetron yang katanya tayangan islam pun didalam dialognya terdapat kata2 jorok seperti, “ apaan kamu nyetrumnya g’ pernah benerbeberaa kali jamilah kagak bunting-bunting juga.  generasi muda yang tidak selamanya bisa mencerna kata-kata tersebut akan merusak tata kebahasaan dan adat sopan santun generasi muda itu sendiri. Padahal dalam UU No. 33 tahun 2009  pasal 3 pada point b. “terwujudnya  kecerdasan kehidupan bangsa”. Berarti produser yang telah membuat film yang menggunakan bahasa gaul yang tidak bermutu telah melanggar hak para generasi muda bahwa akan mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk menjadi cerdas
Ini baru mengenai masalah dialog yang tidak sesuai dengan EYD dan melanggar sopan santun kebahasaan , ada juga mengenai judul film. Dalam dunia film ada juga dikenal dengan “eye catching power” yaitu sesuatu yang mempunyai kekuatan yg membuat orang dalm sekejap tertarik karena ada sesuatu hal yang menarik. Karena judul merupak salah satu kekuatan daya tarik dan lebih dulu yang dibaca penonton dari isi cerita dari film tersebut. . Bila judulnya bagus dan membuat penasaran akan membuat orang akan menonton film tersebut. Tapi kadang judul film juga banyak yang tidak layak untuk dijadikan judul. Kebayakan dalam hal judul, cenderung 1. Menggunakan nama-nama tokoh, 2. menggunakan kata-kata cinta, kekerasan, 3 .lebih cenderung ke horror,  4. berbau seks dan terakhir 5. banyak menggunakan bahasa Asing.
Dalam hal menangai masalah kebahasaan dan tentang judul film dan sinetron apakah layak atau tidaknya tergantung pada keputusan lembaga sensor itu sendiri. Apakah lembaga ini akan tegas dengan kenakalan yang dilakukan oleh produser-produser film yang dengan sengaja menciptakan kata-kata gaul dan judul-judul film dan sinetron yang tidak bermutu itu. LSF juga harus selektif dalam proses pelolosan film dan sinetron. Disini juga bukan hanya tugas LSF tapi tugas kita semua terutama peran orang tua yang harus mendampingi anak-anak mereka saat menonton tayangan di televisi maupun di bioskop. Karena generasi yang baik akan membangun Negara ini dengan baik pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar